BOGOR, INTANNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh sekolah se-Kota Bogor mulai Rabu (9/9/2026).
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemkot Bogor sebelumnya menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 September 2026. PJJ diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan keputusan mengembalikan PTM diambil setelah pemerintah daerah melakukan koordinasi dan mengevaluasi kondisi kualitas udara di wilayah Kota Bogor.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan Wakil Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Koordinator Wilayah SPPG Kota Bogor, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita sudah putuskan bahwa berdasarkan pemantauan dan evaluasi dari stasiun pemantau udara di wilayah Bogor, ada dua, yang pertama dari Leuwiliang dan yang kedua IPB Command Center. Kondisi kualitas udara relatif membaik,” ujar Dedie, Rabu (9/9/2026).
Kualitas Udara Jadi Pertimbangan
Menurut Dedie, membaiknya kualitas udara menjadi salah satu indikator utama dalam keputusan pemerintah untuk kembali menerapkan pembelajaran tatap muka.
“Dengan indikator yang menunjukkan adanya peningkatan kualitas, maka kami putuskan bahwa per tanggal 9 September 2026 pembelajaran tatap muka akan diberlakukan kembali di wilayah Kota Bogor,” jelasnya.
Meski PTM kembali diberlakukan, Pemkot Bogor meminta sekolah tetap melakukan persiapan dan langkah pencegahan untuk memastikan lingkungan belajar dalam kondisi aman dan nyaman.
Dedie meminta kepala sekolah beserta jajaran memastikan area sekolah bersih dari debu sebelum siswa kembali beraktivitas.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran agar mempersiapkan dengan sebaik-baiknya supaya anak-anak masuk ke sekolah dalam kondisi yang bersih, tidak ada debu, dan juga tetap mengurangi aktivitas di luar ruang,” katanya.
Siswa Diminta Tetap Gunakan Masker
Pemkot Bogor juga menerapkan sejumlah langkah perlindungan bagi siswa selama PTM berlangsung.
Para siswa diwajibkan menggunakan masker dan pakaian tertutup selama berada di lingkungan sekolah. Mereka juga diminta tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Kemudian juga anak-anak diwajibkan untuk memakai masker, memakai pakaian yang tertutup dan tentu saja memastikan bahwa seluruh protokol kesehatan terpenuhi,” pungkas Dedie.
Dengan kembali diberlakukannya PTM, sekolah di Kota Bogor diharapkan dapat menjalankan kegiatan pembelajaran seperti biasa dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara.
Pemkot Bogor juga meminta pihak sekolah terus memantau kondisi lingkungan dan menyesuaikan aktivitas siswa apabila terdapat perubahan kondisi udara di wilayah Kota Bogor.