JAKARTA, INTANNEWS.COM — Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) memasuki babak baru dalam upaya memperkuat profesionalisme dan standardisasi profesi bekam di Indonesia.
PBI resmi dikukuhkan dalam rangkaian Gebyar Kursus 2026 yang berlangsung di Mall Plaza Festival, Jakarta, Sabtu (29/8/2026). Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus mendorong pengembangan profesi bekam melalui pendidikan, pelatihan, pengujian kompetensi, hingga sertifikasi.
Hal tersebut disampaikan H. A. Fatahillah, SE., MBA, saat memberikan keterangan dalam acara pengukuhan PBI.
Bekam Didorong Berkembang Berbasis Kompetensi
Bagi Fatahillah, pengukuhan PBI bukan sekadar agenda administratif organisasi. Momentum tersebut menjadi langkah untuk membangun profesi bekam dengan standar kompetensi yang lebih jelas.
PBI membawa konsep bekam sunah yang berlandaskan Tibbun Nabawi. Dalam pengembangannya, konsep tersebut diarahkan untuk berjalan bersama pengetahuan di bidang kesehatan serta sistem pendidikan dan pelatihan yang lebih terstruktur.
“Perkumpulan bekam ini adalah satu organisasi profesi yang mengajarkan tentang konsep-konsep Tibbun Nabawi, dalam hal ini bekam sunah,” kata Fatahillah.
Menurutnya, ketika bekam ditempatkan sebagai sebuah profesi, diperlukan sistem yang mampu memastikan seseorang yang menjalankannya memiliki kompetensi yang sesuai.
Karena itu, pendidikan, pelatihan, dan mekanisme pengujian kompetensi menjadi bagian penting dalam arah pengembangan PBI.
Pendidikan Dan Pelatihan Menjadi Fondasi
Fatahillah menjelaskan bahwa pendidikan atau pelatihan berbeda dengan sertifikasi kompetensi.
Peserta terlebih dahulu mengikuti pendidikan atau pelatihan melalui lembaga yang menjadi mitra PBI. Setelah mendapatkan pembelajaran sesuai standar, peserta kemudian dapat mengikuti proses pengujian kompetensi.
Dengan mekanisme tersebut, sertifikasi tidak hanya didasarkan pada keikutsertaan seseorang dalam pelatihan, tetapi juga melalui proses pengujian untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki.
Menurut Fatahillah, sistem pelatihan yang dikembangkan PBI diarahkan mengikuti standar kompetensi yang berkaitan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan dilengkapi dengan Standard Operating Procedure (SOP).
“Kita sudah membuat suatu standar kompetensinya, dengan standar kompetensi nasional kita ada SOP-nya,” ujarnya.
Sertifikasi Menjadi Pengakuan Kompetensi
Tahap berikutnya adalah sertifikasi kompetensi.
Fatahillah menjelaskan, setelah mengikuti pelatihan, peserta akan menjalani proses pengujian melalui lembaga sertifikasi kompetensi. Apabila dinyatakan kompeten, peserta memperoleh sertifikasi sebagai bukti kompetensi.
Menurutnya, sertifikasi menjadi bentuk pengakuan terhadap kemampuan seorang praktisi.
“Ini akan menjadi approve, legitimasi keahlian Anda,” katanya.
Ia berharap sistem tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap praktisi bekam sekaligus mendorong para praktisi untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
PBI Dan LSK Memiliki Peran Berbeda
Dalam ekosistem yang sedang dibangun, PBI dan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) memiliki fungsi berbeda namun saling berkaitan.
PBI berperan sebagai organisasi profesi sekaligus pengembang pendidikan dan pelatihan. Sementara LSK diarahkan pada proses pengujian kompetensi.
Fatahillah menyebut PBI telah menyiapkan kerja sama dengan sejumlah Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang memiliki izin operasional.
LKP tersebut diharapkan menjadi mitra dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat yang ingin menekuni bidang bekam. Program juga akan dikomunikasikan dan dikolaborasikan dengan jaringan Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (Pengcab) PBI.
Jaringan PBI Disebut Menjangkau 32 Provinsi
Dalam wawancara tersebut, Fatahillah menyampaikan perkembangan jaringan organisasi PBI.
Ia menyebut PBI telah memiliki jaringan di 32 provinsi serta lebih dari 160 Pengurus Cabang. Menurutnya, jaringan tersebut menjadi kekuatan organisasi untuk memperluas akses pendidikan dan pelatihan profesi bekam di berbagai daerah.
“Bisa menghubungi pengurus pusat maupun Pengda-Pengda dari Perkumpulan Bekam Indonesia,” ujar Fatahillah.
PBI Sampaikan Klaim Sebagai Organisasi Profesi Bekam Pertama
Dalam kesempatan tersebut, Fatahillah juga menyampaikan klaim mengenai posisi PBI sebagai organisasi profesi bekam pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memperoleh kewenangan dalam penyelenggaraan pelatihan profesi bekam dengan standar yang disebut telah dikomunikasikan dan distandarkan secara nasional.
“Perkumpulan Bekam ini adalah yang pertama dan satu-satunya,” katanya.
Pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak PBI sebagaimana disampaikan Fatahillah dalam wawancara.
Standardisasi Diharapkan Membuka Lapangan Kerja
Pengembangan standardisasi kompetensi juga dipandang memiliki potensi ekonomi.
Menurut Fatahillah, pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi dapat memberikan jalur pengembangan profesi bagi masyarakat yang ingin menekuni bidang bekam.
“Hal ini akan menjadi potensi buat kita untuk membuka lapangan kerja,” ungkap Fatahillah.
Ia berharap sistem tersebut dapat menghasilkan lebih banyak praktisi bekam dengan kompetensi yang terukur dan mampu menjalankan profesinya secara bertanggung jawab.
Membawa Bekam Indonesia Ke Tingkat Internasional
Salah satu visi yang disampaikan Fatahillah adalah membawa profesi bekam Indonesia menuju tingkat internasional.
Menurutnya, praktisi yang telah mengikuti pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi diharapkan memiliki kompetensi sebagai bekal untuk mengembangkan profesinya lebih luas.
“Siap go international, bukan hanya lokal,” kata Fatahillah.
Ia menyebut visi tersebut sebagai bagian dari upaya menjadikan bekam sebagai profesi yang dapat berkembang lebih luas sekaligus membawa nilai-nilai Tibbun Nabawi ke tingkat global.
Namun, pengakuan internasional terhadap kompetensi maupun sertifikasi tetap bergantung pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku di masing-masing negara.
Bekam Sebagai Pelayanan Kepada Masyarakat
Fatahillah menegaskan bahwa pengembangan organisasi profesi tidak hanya ditujukan untuk kepentingan praktisi.
PBI juga ingin menjadikan profesi bekam sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, profesi tersebut harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong kehidupan yang sehat, sejahtera, dan mandiri.
“Bekam harus go international menjadi pelayan umat, menjadi pelayan bangsa, untuk sehat, sejahtera, dan mandiri,” ujarnya.
Pengurus Pusat PBI Resmi Dikukuhkan
Momentum pengembangan profesi kemudian diperkuat dengan prosesi pengukuhan Pengurus Pusat Perkumpulan Bekam Indonesia.
Pengurus Pusat PBI dikukuhkan sebagai wadah profesional yang berkomitmen meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas sumber daya manusia.
Pengukuhan juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan, pelatihan, industri, dan dunia kerja.
“Dengan ini Pengurus Pusat Perkumpulan Bekam Indonesia saya nyatakan resmi dikukuhkan,” demikian pernyataan dalam prosesi tersebut.
Setelah prosesi pengukuhan, acara dilanjutkan dengan penyerahan bendera organisasi dari Ketua Umum Dr. Muhammad Ali, S.H., M.Pd., kepada Ketua Pengurus Pusat.
Membangun Ekosistem Profesi Bekam
Dengan pengukuhan tersebut, PBI menyatakan siap mengembangkan organisasi sebagai wadah para praktisi sekaligus membangun sistem pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi.
Model yang dikembangkan mencakup kolaborasi antara PBI, LKP, LSK, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang, serta masyarakat yang ingin mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Fatahillah menegaskan bahwa tujuan akhirnya bukan sekadar menghasilkan peserta pelatihan, tetapi melahirkan praktisi yang memiliki kompetensi dan mampu menjalankan profesinya secara bertanggung jawab.
Pada bagian akhir wawancara, ia juga menyebut sertifikat kompetensi yang dihasilkan dalam sistem tersebut sebagai “ijazah kompetensi” dan menyatakan bahwa sertifikat tersebut berlaku seumur hidup.
Pernyataan mengenai masa berlaku sertifikat tersebut merupakan keterangan narasumber. Status dan masa berlaku sertifikasi tetap perlu merujuk pada ketentuan resmi lembaga sertifikasi dan regulasi yang berlaku.
Dari Pengukuhan Menuju Profesionalisme
Bagi PBI, pengukuhan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat profesionalisasi bidang bekam, memperluas akses pendidikan dan pelatihan, serta mendorong lahirnya praktisi dengan kompetensi yang terukur.
Fatahillah berharap jaringan organisasi yang telah dibangun dapat menjadi kekuatan untuk memperluas pembinaan dan pendidikan profesi bekam di berbagai wilayah Indonesia.
Visi “bekam go international” menjadi target jangka panjang yang ingin dicapai melalui penguatan organisasi, standardisasi kompetensi, pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi.
Perjalanan menuju visi tersebut membutuhkan proses panjang dan konsistensi, termasuk memastikan pendidikan, pengujian kompetensi, sertifikasi, serta praktik profesi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun bagi PBI, pengukuhan ini menjadi titik penting untuk membangun ekosistem profesi yang menghubungkan organisasi profesi, pendidikan, pelatihan, uji kompetensi, sertifikasi, dan dunia kerja.
Dari organisasi menuju standardisasi.
Dari pelatihan menuju kompetensi.
Dari kompetensi menuju profesionalisme.
Dan dari profesionalisme menuju kepercayaan masyarakat.