YOGYAKARTA, INTANNEWS.COM — Pemerintah mendorong penguatan ekosistem kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) melalui pengembangan talenta, riset, kapasitas komputasi, dan inovasi dalam negeri.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan hal tersebut saat peluncuran pusat AI berbasis universitas di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 13 Agustus 2026.
Menurut pemerintah, kedaulatan AI tidak berarti Indonesia harus menutup diri dari teknologi global. Sebaliknya, Indonesia perlu memiliki kemampuan sendiri untuk mengembangkan dan memanfaatkan AI sesuai kebutuhan nasional.
Penguatan talenta menjadi salah satu bagian penting karena perkembangan AI membutuhkan sumber daya manusia yang mampu melakukan riset sekaligus menciptakan aplikasi yang memiliki nilai ekonomi dan sosial.
Tata Kelola Ikut Diperkuat
Perkembangan AI juga menghadirkan tantangan baru dalam aspek tata kelola.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut AI telah memasuki fase ketika sistem dapat merencanakan, mengambil keputusan, dan menjalankan tindakan secara lebih mandiri. Pemerintah karena itu tengah menyiapkan Peraturan Presiden mengenai Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI.
Perkembangan tersebut membuat isu keamanan data, transparansi, akuntabilitas, dan etika menjadi semakin penting.
Indonesia kini menghadapi dua kebutuhan sekaligus: mempercepat inovasi AI dan memastikan teknologi tersebut berkembang dengan tata kelola yang melindungi kepentingan publik.